sumber gambar : https://spada.uns.ac.id/ Lembaga yang profesional merupakan organisasi atau wadah profesional, yang dapat bersifat laba maupunn nirlaba, yang dimana sumber daya manusia di dalamnya dituntut untuk menjadi SDM yang profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Menurut Suwinardi, profesionalisme dapat diartikan suatu watak yang diwujudkan dalam suatu tingkah laku, suatu tujuan dalam menjalankan profesi yang akan menghasilkan kualitas terbaik dari pekerjaannya. Organisasi profesi sendiri dalam sebuah profesi sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memajuka profesi, memantau dan memperluas bidang gerak profesi, menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam organisasi profesinya. Organisasi profesi yang memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu dan berkumpulnya orang - orang dengan profesi yang sama sehingga dapat memberukan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global. Selain itu, organisasi profesi juga berfok
Penerapan Kebijakan Belajar Dari Rumah dan Pembelajaran Era New Normal di Bener,Purworejo,Jawa Tengah Dokumentasi pribadi Kondisi SMA N 5 Purworejo selama Pandemi Pandemi COVID – 19 yang datang ke Indonesia berdampak hampir seluruh sektor. Mulai dari ekonomi,sosial,budaya hingga yang paling utama yaitu pendidikan. Dalam hal ini yang akan disoroti adalah sektor pendidikan. Seperti yang diketahui bersama bahwa semenjak pandemi berlangsung,sistem pendidikan mengalami pergeseran. Dari yang awalnya luring menjadi daring. Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan BDR (Belajar Dari Rumah). Dimana awalnya datang ke sekolah untuk menuntut ilmu dan mendengarkan guru di kelas,kini semua hanya dapat dilakukan secara virtual dari rumah. Kebijakan BDR dilakukan selama pandemi berlangsung. Hal ini juga yang diterapkan hampir di seluruh Indonesia. Begitupun dengan salah satu kabupaten kecil di Jawa Tengah yaitu Purworejo. Kabupaten Purworejo sudah menerapkan BDR sejak pandemi berlangsung. Dikutip d