Penerapan Kebijakan Belajar Dari Rumah dan Pembelajaran Era New Normal di Bener,Purworejo,Jawa Tengah
Dokumentasi
pribadi
Kondisi SMA N 5
Purworejo selama Pandemi
Pandemi COVID – 19 yang datang ke Indonesia berdampak hampir seluruh sektor. Mulai dari ekonomi,sosial,budaya hingga yang paling utama yaitu pendidikan. Dalam hal ini yang akan disoroti adalah sektor pendidikan. Seperti yang diketahui bersama bahwa semenjak pandemi berlangsung,sistem pendidikan mengalami pergeseran. Dari yang awalnya luring menjadi daring. Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan BDR (Belajar Dari Rumah). Dimana awalnya datang ke sekolah untuk menuntut ilmu dan mendengarkan guru di kelas,kini semua hanya dapat dilakukan secara virtual dari rumah. Kebijakan BDR dilakukan selama pandemi berlangsung. Hal ini juga yang diterapkan hampir di seluruh Indonesia. Begitupun dengan salah satu kabupaten kecil di Jawa Tengah yaitu Purworejo. Kabupaten Purworejo sudah menerapkan BDR sejak pandemi berlangsung. Dikutip dari Detik.com pada awal pandemi Purworejo mengalami kenaikan jumlah pasien positif COVID – 19,artinya Purworejo termasuk ke dalam zona merah. Hal ini juga membuat semua jenjang pendidikan dasar,menengah dan tinggi diberlakukan sistem BDR. Di Purworejo sendiri terdapat lebih dari 500 Sekolah Dasar,100 lebih Sekolah Menengah Pertama dan 20 lebih Sekolah Menengah Atas-Kejuruan dan satu Perguruan Tinggi yaitu Universitas Muhammadiyah Purworejo. Semua jenjang pendidikan yang ada di Purworejo menerapkan sistem BDR. Tentu selama BDR diterapkan terdapat banyak tantangan yang dialami baik dari sekolah,peserta didik dan pendidik
Potret BDR
Tantangan
sendiri muncul dari adanya ketidaksiapan secara penuh dari pihak yang
menyelenggarakan. Sama halnya dengan kebijakan BDR yang diterapkan di
Purworejo. BDR sendiri memiliki tantangan tersendiri. Berdasarkan hasil
wawancara dengan guru SMA N 5 Purworejo,mengatakan bahwa selama BDR tantangan
utamanya adalah bagaimana menyampaikan materi dan siswa menguasai materi
tersebut. Tantangan lain adalah terkait sarana dan prasarana sekolah BDR dimana
siswa dituntut untuk memiliki gawai dan koneksi internet yang mumpuni. Hal ini
tentu menjadi tantangan di beberapa siswa yang kurang mampu selain itu yang tempat
tinggalnya memang memiliki koneksi internet yang jelek. Tentu hal ini akan
mengganggu proses siswa BDR. Tantangan lain datang dari tenaga
pendidik(guru),dimana tidak semua guru dapat memahami penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi secara mumpuni.
Hal ini menuntut guru harus dapat beradaptasi dan menggunakan media
pembelajaran menggunakan gawai. Biasanya guru – guru yang ada di Purworejo
menggunakan aplikasi Whatsapp sebagai
media pembelajaran menyampaikan materi kepada siswa. Tantangan lain juga muncul
dari sekolah,dimana sekolah harus menyiapkan kurikulum yang sesuai dengan masa
Pandemi seperti ini. Sebagian sekolah di Purworejo telah menggunakan kurikulum
darurat seperti jenjang menengah. Namun ada juga yang masih mengacu pada
kurikulum sebelumnya.
Dokumentasi
pribadi
Penerapan PTM di
SMP 19 Purworejo
Kemudian
memasuki era baru yaitu era New Normal.
Dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai kebiasaan baru. Dimana perlahan – lahan
Indonesia mulai bangkit dari sektor ekonomi,sosial,budaya dan yang paling utama
adalah pendidikan. Kebijakan BDR yang ditetapkan pemerintah lambat laun mulai
berganti dengan kebijakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Tentu kebijakan PTM
sendiri dilaksanakan oleh sekolah – sekolah yang sudah memenuhi persyaratan
khusus dan daerahnya berada dalam zona hijau. Di Kabupaten Purworejo
sendiri,kegiatan BDR sudah dilaksanakan kurang lebih 8 bulan. Di Kabupaten
Purworejo angka pasien positif COVID – 19 yang lambat laun mengalami
penurunan,hal ini juga membuat Purworejo termasuk kedalam zona kuning lalu
lambat laun menjadi zona hijau. Dengan hal ini Dinas Pendidikan Purworejo
mengeluarkan kebijakan PTM dengan syarat sekolah yang ada di daerah tertentu
termasuk ke dalam zona hijau. Kemudian beberapa daerah di Purworejo dari
sekolah jenjang dasar hingga menengah pertama yang memenuhi persyaratan dapat
menerapkan kebijakan PTM tentu dengan protocol kesehatan dan jumlah siswa yang
hadir di kelas ataupun sekolah dibatasi.
Dokumentasi
pribadi
Suasana kelas
selama PTM di SMP 19 Purworejo
Di Purworejo sendiri yang menerapkan kegiatan PTM adalah sekolah jenjang dasar dan menengah pertama. Hal ini sesuai dengan UU No 23 tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan,dimana pendidikan jenjang dasar dan menengah pertama secara penerapannya patuh kepada Dinas Pendidikan Kabupaten sedangkan pendidikan jenjang menengah atas atau kejuruan patuh kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Berdasarkan hasil observasi (mandiri), di wilayah Purworejo khususnya Bener dan Loano beberapa sekolah seperti, SD Loano,SD Maron,SD Kebonkliwon,SD Kedungpucang dan SMP N 19 Purworejo,MTsn 3 Purworejo sudah menerapkan kegiatan PTM dengan selama pembelajaran tiap harinya waktu dibatasi,lalu para siswa menggunakan protocol kesehatan seperti menggunakan masker ,jaga jarak dan cuci tangan serta siswa yang masuk tiap harinya hanya setengah orang dari jumlah satu kelas. Akhir – akhir ini satu satunya pendidikan tinggi di Purworejo yaitu UMP (Universitas Muhammadiyah Purworejo) mulai menerapkan kegiatan PTM dengan syarat beberapa Program Studi yang memang harus dilakukan secara tatap muka.
Purworejonews.com
Penerapan PTM di
SMA N 1 Purworejo
Penerapan
kebijakan PTM dibeberapa jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama pada
awalnya berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Hingga di beberapa waktu
kemudian, di SD Kedungpucang ada salah satu tenaga pendidik yang terkena
positif COVID – 19. Lalu SD Kebonkliwon tenaga pengajar dinyatakan positif
COVID – 19 dan semua siswa yang diajar beliau melakukan tes swab,sedihnya salah
satu murid di SD Kebonkliwon dinyatakan positif COVID – 19. Tidak hanya itu, di
SMP 19 Purworejo,salah satu muridnya dinyatakan positif COVID – 19 bahkan satu keluarga dari siswa tersebut
dinyatakan positif COVID – 19. Adanya kasus – kasus COVID – 19 yang ada di
sekolahan membuat pembelajaran terpaksa dirumahkan kembali. Seluruh siswa
diliburkan dan tenaga pendidikan maupun kependidikan sebagian kerja dari rumah.
Penerapan kebijakan PTM tidak sepenuhnya lancar kemungkinan untuk terjadinya
hal tersebut juga besar.
Tidak dapat dipungkiri,penerapan kebijakan – kebijakan terkait sistem pendidikan tidak semuanya sempurna. Dalam pelaksanaannya tantangan dan hambatan pasti ada. Maka dari itu bagaimana masyarakat dan pemerintah menyikapinya. Penerapan kebijakan BDR dan PTM di Purworejo merupakan resolusi dari pendidikan di masa Pandemi. Harapan bagi Pendidikan di Purworejo adalah dapat beradaptasi di masa Pandemi dengan kebijakan – kebijakan yang tepat.
Sumber
:
Heksantoro
Rinto.(2021).Tambah 6 Lagi, Kasus Positif Corona di Purworejo Kini Mencapai 68.
Diakses pada tanggal 6 Mei 2021 melalui https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5018517/tambah-6-lagi-kasus-positif-corona-di-purworejo-kini-mencapai-68
Comments
Post a Comment