Skip to main content

Rendahnya Profesionalisme Guru di Indonesia dan Upaya Meningkatkannya

 

sumber gambar : https://spada.uns.ac.id/

Lembaga yang profesional merupakan organisasi atau wadah  profesional, yang dapat bersifat laba maupunn nirlaba, yang dimana sumber daya manusia di dalamnya dituntut untuk menjadi SDM yang profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Menurut Suwinardi, profesionalisme dapat diartikan suatu watak yang diwujudkan dalam suatu tingkah laku, suatu tujuan dalam menjalankan profesi yang akan menghasilkan kualitas terbaik dari pekerjaannya.

Organisasi profesi sendiri dalam sebuah profesi sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memajuka profesi, memantau dan memperluas bidang gerak profesi, menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam organisasi profesinya. Organisasi profesi yang memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu dan berkumpulnya orang - orang dengan profesi yang sama sehingga dapat memberukan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global. Selain itu, organisasi profesi juga berfokus pada pengembangan kompetensi anggotanya.

Terdapat organisasi profesional di Indonesia yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi), Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) dan masih banyak lagi dengan berbagai bidang.

Dalam organisasi profesi, pasti tidak akan jauh dari kata permasalahan yang timbul didalamnya. Terdapat permasalahan dalam organisasi profesi. Pada kali ini, penulis akan membahas terkait permasalahan yang ada dalam organisasi profesi di bidang pendidikan. Organisasi profesi di bidang pendidikan selalu dikaitkan dengan profesi guru. Berdasarkan data Unesco dalam Global Education Monitoring Report 2016 menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang, sedangkan kualitas guru di Indonesia berada di peringkat ke 14 dari 14 negara berkembang atau peringkat terakhir. Dilihat dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa rendahnya pendidikan dan profesionalisme guru di Indonesia.


sumber : Gatra.com

Berdasarkan undang undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, terdapat 4 kompetensi yang harus dipenuhi oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Menurut Selvi (2010) terdapat 9 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu 1) field competencies, 2) research competencies, 3) curriculum competencies, 4) lifelong learning competencies, 5) social-cultural competencies, 6) emotional competencies, 7) communication competencies, 8) information and communication technologies (ICT) competencies, dan9) environmental competencies. Dari sekian banyak kompetensi yang dipersyaratkan dalam penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat 3 kompetensi yang kurang dikuasai oleh guru khususnya di Indonesia yaitu kompetensi dalam mendesain pembelajaran, kompetensi melakukan penelitian dan kompetensi dalam berbahasa Inggris. Untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan, sebaiknya diadakan usaha untuk memperbaiki tiga kompetensi tersebut. Kompetensi dalam merancang desain pembelajaran berhubungan dengan kompetensi pedagogi, kurangnya penguasaan pedagogi akan terlihat pada pelaksanaan pengajaran yang monoton. Banyak guru fokus pada menyampaikan materi sehingga melupakan pencapaian tujuan. Jika hal ini terjadi maka pengajaran yang dilakukan hanya menjadi sekedar transfer ilmu. Sedangkan kompetensi dalam melakukan penelitian erat kaitannya dengan kompetensi professional.

Menurut Khadijah, terdapat 4 faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru.

  1. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh masih rendahnya gaji guru, khususnya guru honorer
  2. Adanya institusi pencetak guru yang kurang memperhatikan bagaimana output yang akan dihasilkan. Sehingga sistem pendidikan yang diselenggarakan selama pendidikan guru berlangsung tidak mencapai hasil yang maksimal
  3. Kurangnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitas dirinya.

Semua faktor di atas merupakan penyebab yang menjadikan rendahnya profesionalisme guru dalam menjalan profesinya. Maka dari itu perlunya upaya untuk mengatasi hal tersebut. Adapun upaya untuk mengatasi permasalahan rendahnya profesionalisme yaitu sebagai berikut : 

1. Menyelenggarakan Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang Efektif

Profesional Development merupakan solusi yang ditawarkan dalam memperbaiki kualitas guru. PD umumnya dilaksanakan dalam bentuk seminar atau workshop dalam waktu beberapa hari dan sifatnya adalah satu arah. Profesional Development semacam ini diistilahkan sebagai Profesional Development yang konvensional. Selain itu, Profesional Development dalam bentuk pelatihan dan seminar tidak diikuti oleh guru dan ditindaklanjuti sehingga kegiatan tersebut berhenti pada saat kegiatan berakhir. Penyelenggaraan Profesional Development yang sifatnya berkelanjutan dan memberikan ruang untuk bertukar pikiran antar sesama guru dan instruktur. Profesional Development ini selain dilaksanakan melalui pelatihan dan seminar juga diselenggarakan melalui sosial media dimana para partisipan dapat terus berinteraksi dengan instruktur maupun dengan sesama guru.

2. Peningkatan Kompetensi melalui Program Sertifikasi Guru

Dengan adanya program sertifikasi guru maka guru yang dinyatakan lolos dan telah memiliki sertifikat profesi akan mendapatkan tunjangan finansial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Tentu dengan adanya hal ini guru semakin termotivasi untuk terus belajar.

3. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Penggunaan Teknologi Digital

Di era saat ini pentingnya menguasai teknologi digital, maka dari itu guru juga dituntut untuk dapat menggunakan teknologi digital sebagai bagian utama dari belajar mengajar. Dengan adanya pelatihan penggunaan digital maka proses pembelajaran akan semakin lebih bervariasi dan mengikuti zaman.


sumber dan referensi :

Hoesny, M. U., & Darmayanti, R. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan11(2), 123-132.

Khadijah, I. (2022). Definisi Dan Etika Profesi Guru.

Comments

Popular Post

Sosiologi Perkotaan : Apa itu Sosiologi Perkotaan?

  Hallo Sosquad! Sudah lama tidak bersua! Kali ini Sosmin akan memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang berkaitan dari Sosiologi Perkotaan . Yuk langsung aja!  Hubungan antara Ilmu Sosiologi dengan Wilayah Perkotaan                Ilmu sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Sedangkan wilayah perkotaan adalah suatu wilayah yang didalamnya terdapat pemukiman masyarakat yang memiliki karakteristik individualis,berorientasi maju,sudah memiliki pembagian kerja yang jelas. Lalu apa kaitannya? Dalam hal ini ilmu sosiologi memilki pengertian. Ilmu sosiologi adalah mengkaji dan menganalisis segi-segi kehidupan manusia bermasyarakat dalam kawasan kota. Karakteristik kota adalah mempunyai fungsi-fungsi khusus, mata pencahariannya diluar agraris, adanya spesialisasi pekerjaan warganya, kepadatan penduduk, sifatsifatnya heterogen, kompleks, social relations dan lain sebagainya. Sosiologi adalah studi empiris dan strukt...

Pandemi dalam Perspektif Sosiologi Hukum

          Hallo Sosquad!! Apa kabar nih? Semoga selalu dalam keadaan yang sehat ya!. Kali ini Sosmin akan membahas seputar Sosiologi Hukum dan Pandemi. Seperti yang Sosquad tahu bahwa Pandemi corona sampai di Indonesia bulan Maret lalu. Tentu dengan adanya pandemic ini muncul juga peraturan – peraturan baru. Lalu bagaimana ya respon masyarakat terhadap peraturan – peraturan baru selama pandemic? Perubahan apa aja yang terjadi di masyarakat? Bagaimana tinjauannya dari sudut pandang Sosiologi Hukum? Penasaran??! Yuk simak pembahasannya dibawah ini !! ;) Sumber : klikdokter.com Akhir tahun 2019 COVID-19 muncul pertama kali di Wuhan,China. Penularan COVID-19 yang sangat cepat membuat korban setiap harinya terus bertambah di China. Awal Januari COVID-19 sudah tersebar ke Benua Asia. Awal Februari sudah menyebar ke Benua Afrika bahkan sampai ke Timur Tengah. Persebaran COVID-19 sudah hampir ke seluruh negara d...