Skip to main content

Rendahnya Profesionalisme Guru di Indonesia dan Upaya Meningkatkannya

 

sumber gambar : https://spada.uns.ac.id/

Lembaga yang profesional merupakan organisasi atau wadah  profesional, yang dapat bersifat laba maupunn nirlaba, yang dimana sumber daya manusia di dalamnya dituntut untuk menjadi SDM yang profesionalisme dalam menjalankan profesinya. Menurut Suwinardi, profesionalisme dapat diartikan suatu watak yang diwujudkan dalam suatu tingkah laku, suatu tujuan dalam menjalankan profesi yang akan menghasilkan kualitas terbaik dari pekerjaannya.

Organisasi profesi sendiri dalam sebuah profesi sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memajuka profesi, memantau dan memperluas bidang gerak profesi, menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam organisasi profesinya. Organisasi profesi yang memiliki fungsi sebagai sarana pemersatu dan berkumpulnya orang - orang dengan profesi yang sama sehingga dapat memberukan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global. Selain itu, organisasi profesi juga berfokus pada pengembangan kompetensi anggotanya.

Terdapat organisasi profesional di Indonesia yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi), Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) dan masih banyak lagi dengan berbagai bidang.

Dalam organisasi profesi, pasti tidak akan jauh dari kata permasalahan yang timbul didalamnya. Terdapat permasalahan dalam organisasi profesi. Pada kali ini, penulis akan membahas terkait permasalahan yang ada dalam organisasi profesi di bidang pendidikan. Organisasi profesi di bidang pendidikan selalu dikaitkan dengan profesi guru. Berdasarkan data Unesco dalam Global Education Monitoring Report 2016 menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang, sedangkan kualitas guru di Indonesia berada di peringkat ke 14 dari 14 negara berkembang atau peringkat terakhir. Dilihat dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa rendahnya pendidikan dan profesionalisme guru di Indonesia.


sumber : Gatra.com

Berdasarkan undang undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, terdapat 4 kompetensi yang harus dipenuhi oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Menurut Selvi (2010) terdapat 9 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu 1) field competencies, 2) research competencies, 3) curriculum competencies, 4) lifelong learning competencies, 5) social-cultural competencies, 6) emotional competencies, 7) communication competencies, 8) information and communication technologies (ICT) competencies, dan9) environmental competencies. Dari sekian banyak kompetensi yang dipersyaratkan dalam penelitiannya menunjukkan bahwa terdapat 3 kompetensi yang kurang dikuasai oleh guru khususnya di Indonesia yaitu kompetensi dalam mendesain pembelajaran, kompetensi melakukan penelitian dan kompetensi dalam berbahasa Inggris. Untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan, sebaiknya diadakan usaha untuk memperbaiki tiga kompetensi tersebut. Kompetensi dalam merancang desain pembelajaran berhubungan dengan kompetensi pedagogi, kurangnya penguasaan pedagogi akan terlihat pada pelaksanaan pengajaran yang monoton. Banyak guru fokus pada menyampaikan materi sehingga melupakan pencapaian tujuan. Jika hal ini terjadi maka pengajaran yang dilakukan hanya menjadi sekedar transfer ilmu. Sedangkan kompetensi dalam melakukan penelitian erat kaitannya dengan kompetensi professional.

Menurut Khadijah, terdapat 4 faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru.

  1. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh masih rendahnya gaji guru, khususnya guru honorer
  2. Adanya institusi pencetak guru yang kurang memperhatikan bagaimana output yang akan dihasilkan. Sehingga sistem pendidikan yang diselenggarakan selama pendidikan guru berlangsung tidak mencapai hasil yang maksimal
  3. Kurangnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitas dirinya.

Semua faktor di atas merupakan penyebab yang menjadikan rendahnya profesionalisme guru dalam menjalan profesinya. Maka dari itu perlunya upaya untuk mengatasi hal tersebut. Adapun upaya untuk mengatasi permasalahan rendahnya profesionalisme yaitu sebagai berikut : 

1. Menyelenggarakan Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang Efektif

Profesional Development merupakan solusi yang ditawarkan dalam memperbaiki kualitas guru. PD umumnya dilaksanakan dalam bentuk seminar atau workshop dalam waktu beberapa hari dan sifatnya adalah satu arah. Profesional Development semacam ini diistilahkan sebagai Profesional Development yang konvensional. Selain itu, Profesional Development dalam bentuk pelatihan dan seminar tidak diikuti oleh guru dan ditindaklanjuti sehingga kegiatan tersebut berhenti pada saat kegiatan berakhir. Penyelenggaraan Profesional Development yang sifatnya berkelanjutan dan memberikan ruang untuk bertukar pikiran antar sesama guru dan instruktur. Profesional Development ini selain dilaksanakan melalui pelatihan dan seminar juga diselenggarakan melalui sosial media dimana para partisipan dapat terus berinteraksi dengan instruktur maupun dengan sesama guru.

2. Peningkatan Kompetensi melalui Program Sertifikasi Guru

Dengan adanya program sertifikasi guru maka guru yang dinyatakan lolos dan telah memiliki sertifikat profesi akan mendapatkan tunjangan finansial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Tentu dengan adanya hal ini guru semakin termotivasi untuk terus belajar.

3. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Penggunaan Teknologi Digital

Di era saat ini pentingnya menguasai teknologi digital, maka dari itu guru juga dituntut untuk dapat menggunakan teknologi digital sebagai bagian utama dari belajar mengajar. Dengan adanya pelatihan penggunaan digital maka proses pembelajaran akan semakin lebih bervariasi dan mengikuti zaman.


sumber dan referensi :

Hoesny, M. U., & Darmayanti, R. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan11(2), 123-132.

Khadijah, I. (2022). Definisi Dan Etika Profesi Guru.

Comments

Popular Post

Pengantar Sosiologi

                                                                Hallo Sosquad, beberapa hari yang lalu saya mengunjungi UPT Perpustakaan UNY. Disana saya menemukan sebuah buku yang cocok sekali untuk mahasiswa jurusan sosiologi. Dan kali ini saya akan merensensi buku tersebut untuk teman-teman. Selain untuk jurusan sosiologi,buku ini juga dapat digunakan utuk anak SMA jurusan IPS. Yuk langsung aja... Resensi Buku Sosiologi (Sejarah,Teori dan Metodelogi) : A. Identitas Buku     - Judul Buku        : Sosiologi (Sejarah,Teori dan Metodelogi)     - Penulis             : Sunyonto Usman     - Perwajahan Buku : Jendro Yuniarto     - Desain Sampul    : Dig@rt     - Cetakan           : ke dua     - Penerbit           : Pustaka Pelajar     - Jumlah Halaman  : 154 Halaman B. Rangkuman       Buku ini berisi tentang sejarah yang berkaitan dengan sosiologi, dijelaskan bagaimana sejarah sosiologi dapat menjadi sebuah ilmu pengetahuan. Adapun teori sosiologi, teori teori yang berkaitan dengan sosiolog